Polres Batang Hari Ungkap Kasus Tabrak Lari Tragis, 3 Korban Jiwa

Oleh admin • 02 Mei 2026, 19:38 WIB • 292 Views

menaramedia.com Batang Hari, 2 Mei 2026 – Aksi cepat dan sigap jajaran Satlantas Polres Batang Hari patut diapresiasi. Sabtu siang (02/05), personel Satlantas turun tangan membantu penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menelan korban jiwa sebanyak tiga orang di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di wilayah hukum Polres Batang Hari ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K., S.I.K. Sejumlah personel terlibat, di antaranya Ipda Benny Tri Lesmana, Aipda Daniel Manalu, Briptu Dhemas, Bripda Usamah, dan Bripda Izun.  

Dalam operasi yang penuh ketelitian, tim berhasil menemukan kendaraan beserta sopir yang diduga kuat terlibat dalam insiden tabrak lari tersebut. Penangkapan dilakukan di daerah Tenam, Muara Bulian, dan pelaku langsung diamankan ke Mapolres Batang Hari.

“Selanjutnya, sopir dan kendaraan akan diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Ogan Ilir Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Lantas dalam laporan resminya. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lapangan dilaporkan aman dan kondusif.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut nyawa tiga orang korban yang meninggal dunia akibat kelalaian di jalan raya. Polres Batang Hari menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penegakan hukum lintas wilayah, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku tabrak lari untuk bersembunyi.  

penangkapan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antar-polres dalam menjaga keadilan dan keselamatan masyarakat. Di tengah keprihatinan atas tragedi yang terjadi, langkah cepat aparat menjadi secercah harapan bagi keluarga korban dan masyarakat luas. (ar)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top