Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Batang Hari Amankan Enam Orang dan Sita 15 Paket Sabu serta 18 Pil Ekstasi
MENARAMEDIA.COM, BATANG HARI, JAMBI — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberantas peredaran narkotika, Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi di dua kecamatan dan tiga desa di wilayah Kabupaten Batang Hari. Dari rangkaian kegiatan itu, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus menekan potensi penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Menurut keterangan yang disampaikan, salah satu lokasi yang menjadi sasaran kegiatan adalah Desa Pompa Air. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga memiliki peran berbeda, yakni satu orang yang diduga bandar, satu orang yang diduga kurir, dan tiga orang yang diduga sebagai pengguna.
Sementara itu, di Desa Sungai Baung, petugas tidak menemukan BD / Orang atau barang bukti narkotika selama pelaksanaan kegiatan.
Adapun di Desa Malapari, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan buku catatan yang diduga berkaitan dengan transaksi pembelian narkotika.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi melaporkan penyitaan barang bukti berupa 15 paket sabu yang diduga siap edar, 18 butir pil yang diduga ekstasi, serta dua paket sabu lainnya dengan ukuran berbeda.
Temuan buku catatan tersebut menjadi salah satu bagian yang dapat didalami penyidik untuk menelusuri dugaan aktivitas transaksi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Namun, keterkaitan catatan tersebut dengan peredaran narkotika tetap perlu dibuktikan melalui proses penyidikan.
Kasat Resnarkoba: Tidak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba
AKP Saprizal, S.H., M.H., menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Batang Hari untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Menurutnya, kegiatan KRYD pemberantasan sarang narkoba tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Ia juga menyampaikan harapan agar para pengguna narkotika dapat menghentikan kebiasaan tersebut dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak pernah memberikan ruang untuk narkoba di wilayah hukum Polres Batang Hari. Narkoba merupakan penghancur generasi bangsa sehingga harus diberantas,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam keterangan terkait kegiatan tersebut.
Ia turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Polisi Diharapkan Terus Mengembangkan Pengungkapan
Pengungkapan dalam kegiatan KRYD ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di Kabupaten Batang Hari.
Selain penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat, pengembangan penyidikan juga penting untuk mengetahui asal-usul barang bukti, menelusuri kemungkinan jaringan pemasok, serta memastikan peran masing-masing orang yang diamankan.
Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, keluarga, dan lingkungan masyarakat dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.(TIM)

Komentar (0)