Respon Cepat Polres Batang Hari: Jembatan Warga Sungai Baung Dihancurkan PT HAL

Oleh admin • 29 Apr 2026, 19:59 WIB • 351 Views

menaramedia.com Batang Hari, 29 April 2026 – Aksi penghancuran jembatan kayu bulian milik warga di Desa Sungai Baung, RT 12, yang diduga dilakukan pihak perusahaan PT Hutan Alam Lestari (HAL), langsung mendapat respon cepat dari jajaran Polres Batang Hari.

Menindaklanjuti laporan resmi warga bernomor STBPP/31/II/2026/Reskrim, tim Satreskrim dipimpin Ipda Ginting bersama dua rekannya turun ke lokasi. Laporan disampaikan oleh Rozali bin Ilyas, warga RT 05 Sungai Baung, yang merasa sangat dirugikan atas rusaknya jembatan tersebut.

Hasil pemeriksaan mendapati kondisi jembatan sudah patah dan tak bisa digunakan. Padahal, jembatan ini menjadi akses vital bagi aktivitas sehari-hari warga setempat.

“Kerusakan ini jelas merugikan pelapor dan masyarakat sekitar. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas Ipda Ginting saat olah TKP.

Warga berharap kasus ini segera ditangani serius agar akses jalan kembali normal dan tidak ada lagi tindakan sepihak yang merugikan masyarakat.

Langkah cepat Polres Batang Hari menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga hak-hak warga serta menegakkan aturan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

 

(arif)

 

—

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top