Polda Jambi Bongkar Mafia Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai, Sopir dan Operator Ditangkap
menaramedia.com Polda Jambi kembali menegaskan komitmennya menjaga distribusi energi bersubsidi. Jumat (10/4/2026), aparat mengungkap dugaan pelangsiran solar subsidi di SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo. Seorang sopir dan operator SPBU ditangkap, bersama catatan pelangsiran yang jadi bukti kuat praktik ilegal tersebut.
Jambi — Dugaan tindak pidana migas kembali mencuat di Jambi. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bersama Polres Bungo mengamankan seorang sopir kendaraan Isuzu Panther dan seorang operator SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, karena diduga terlibat pelangsiran solar subsidi.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 8 April 2026. Warga mencurigai adanya kendaraan yang kerap memotong antrean dan langsung dilayani operator. Benar saja, pada 10 April sekitar pukul 17.20 WIB, polisi mendapati praktik tersebut berlangsung. Setelah pengisian, sopir dan operator langsung diamankan. Dari tangan mereka, ditemukan catatan jumlah pelangsiran BBM subsidi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan BBM subsidi. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran. Solar subsidi harus tepat sasaran,” ujarnya.
Dir Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, menambahkan bahwa pengungkapan ini berkat laporan masyarakat. “Peran publik sangat penting. Informasi dari warga menjadi pintu masuk bagi aparat untuk bertindak,” katanya.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menekankan tidak ada toleransi terhadap mafia SPBU. “Kami akan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi. Mafia migas harus diberantas,” tegasnya.
Kasus ini menyoroti kerugian masyarakat akibat BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. Praktik pelangsiran berpotensi menimbulkan kelangkaan dan merugikan konsumen yang berhak. Penegakan hukum di Jambi sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memperketat pengawasan distribusi energi, memastikan subsidi benar-benar dinikmati rakyat kecil.

Komentar (0)