Operasi Antik: Mobil Xenia Dihentikan, Hasil Pemeriksaan Tidak ditemukan Barang Terlarang
menarameida.com, Batang Hari, Jambi – Langkah tegas kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba terus digencarkan. Sabtu malam, 25 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, sebuah mobil jenis Xenia dengan nomor polisi BH 1483 SM dihentikan petugas di wilayah Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.
Kendaraan yang dikemudikan satu pria dan diikuti dua perempuan. 2 Perempuan Dari Daerah Pali Palembang. Dan di jemput Oleh 1 pria dari Sarolangun. Diketahui melintas dari Jambi menuju Butang Sarolangun. Saat melewati pos pengamanan Polsek Pemayung, mobil tersebut langsung dihentikan untuk diperiksa menyusul informasi yang diterima Kanit Reserse Narkoba Polda Jambi dari Kanit Resnarkoba Sarolangun, yang menyebutkan kendaraan tersebut diduga membawa barang terlarang.
Pemeriksaan awal dilakukan petugas Ditresnarkoba Polda Jambi di lokasi pemberhentian. Selanjutnya, kendaraan beserta penumpangnya diamankan ke persimpangan BBC untuk kemudian dibawa ke Markas Komando Polres Batang Hari guna pengecekan yang lebih mendalam.
Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, S.H., M.H., memimpin langsung tim pengecekkan. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan barang bawaan seluruh penumpang, tidak ditemukan satupun barang bukti narkotika maupun zat terlarang lainnya.
Menanggapi hasil tersebut, AKP Saprizal menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang. “Kami mohon maaf telah mengganggu perjalanan Bapak dan Ibu sekalian. Langkah ini kami ambil semata-mata karena maraknya peredaran narkoba belakangan ini, khususnya di wilayah Batang Hari. Kami hanya menjalankan tugas untuk menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Para penumpang pun menyambut baik penjelasan pihak kepolisian. Sopir kendaraan tersebut tersenyum dan mengucapkan terima kasih, serta meminta izin untuk melanjutkan perjalanan. “Baik Pak, kami mengerti tugas Bapak. Terima kasih, kami boleh melanjutkan perjalanan?” pungkasnya dengan ramah.
Kasus ini menjadi bukti bahwa kepolisian tetap profesional: sigap menindaklanjuti informasi namun tetap menjunjung tinggi hak masyarakat, serta transparan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik.
Penulis: Tim
Berita Batang Hari

Komentar (0)