Nekat Terobos Jalur Larangan! 12 Truk Batu Bara Dikandangkan di Polres Batang Hari, Masyarakat Sambut Langkah Tegas Ini

Oleh admin • 23 Jun 2026, 17:38 WIB • 136 Views

menaramedia.com, Batang Hari, Jambi – Senin 22 Juni Dini Hari.Akhirnya ada tindakan nyata! Belasan truk angkutan batu bara yang selama ini diduga seenaknya melintas di jalan umum, kini terjaring operasi penindakan. Sebanyak 12 unit truk diamankan dan dikandangkan di Polres Batang Hari setelah kedapatan nekat melintasi ruas Jalan Gajah mada Depan Polres Batang Hari. Jalur lurus yang secara tegas dilarang bagi kendaraan pengangkut batu bara sesuai peraturan yang berlaku di Provinsi Jambi.

Penindakan ini dilakukan langsung oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang Hari, sebagai bukti keseriusan menertibkan arus angkutan yang selama ini menjadi sorotan tajam warga. Kendaraan-kendaraan tersebut terjaring petugas saat melintas di jalur terlarang, dan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit Regident Satlantas Polres Batang Hari, IPDA Benny Tri Lesmana, membenarkan operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa ruas jalan itu tidak dirancang dan tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase berat seperti truk pengangkut batu bara.

“Kami terus gencarkan pengawasan di titik-titik rawan. Bagi yang masih membandel dan nekat melanggar, tidak ada kompromi. Aturan harus ditegakkan demi keamanan bersama,” tegasnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut ia menjelaskan, “Penindakan ini agar semua sopir dan pemilik usaha sadar: gunakan jalur yang sudah ditetapkan pemerintah. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang bisa merusak jalan, macetkan lalu lintas, dan membahayakan nyawa pengguna jalan lain.”

Selama ini, keberadaan truk batu bara di jalan umum menjadi keluhan utama warga Batang Hari. Selain sering memicu kemacetan panjang, beban muatan yang melampaui batas standar terbukti mempercepat kerusakan parah infrastruktur jalan. Tak hanya itu, risiko kecelakaan juga meningkat drastis karena kendaraan besar itu sulit bermanuver di jalur yang tidak sesuai spesifikasinya.

Mendengar adanya penindakan tegas ini, masyarakat menyambutnya dengan apresiasi tinggi. “Akhirnya ada tindakan nyata. Kami berharap ini bukan sekadar seremonial sesaat, tapi dilakukan terus-menerus. Supaya jalan kita awet dan perjalanan jadi lebih aman,” ujar salah satu warga yang merasa sangat dirugikan selama ini.

Dengan dikandangkannya 12 unit truk tersebut, diharapkan ini menjadi peringatan keras tingkat dewa bagi seluruh pengusaha dan pengemudi. Kepatuhan terhadap aturan bukan cuma soal menghindari tilang, tapi juga bentuk tanggung jawab menjaga fasilitas umum dan keselamatan bersama.

Penulis|Arif.Sumber: Keterangan Resmi Satlantas Polres Batang Hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top