Jumat Keliling Kapolres Batanghari: Jaga Kamtibmas, Awasi Remaja & Jauhi 5 Ancaman Ini

Oleh admin • 30 Okt 2026, 16:42 WIB • 8 Views

MENARAMEDIA.COM, BATANGHARI — Jumat, 30 Oktober 2026 — Suasana kebersamaan terasa hangat saat Kapolres Batanghari, AKBP Doni Aryanto, SH, SIK, MM, bersama para Pejabat Utama (PJU) dan jajaran personel melaksanakan kegiatan Jumat Keliling. Kali ini, ibadah dilaksanakan di Masjid Al Muhajirin, Kompleks Air Panas, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian.

Usai menunaikan Salat Jumat berjamaah, Kapolres langsung berinteraksi akrab dengan warga. Tak sekadar silaturahmi, momen ini menjadi sarana dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat.

Pesan Penting untuk Semua Pihak

Kapolres menyampaikan ajakan tulus kepada seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan. Khususnya, orang tua diminta lebih proaktif mengawasi anak-anak guna mencegah berbagai persoalan sosial yang kian meresahkan: 

“Mari kita tingkatkan pengawasan terhadap generasi muda kita. Bersama-sama kita cegah kenakalan remaja, balap liar, aktivitas geng motor, penyalahgunaan narkoba, dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan bersama,” pesan AKBP Doni Aryanto di hadapan jamaah.

Silaturahmi & Serap Aspirasi Langsung

Kegiatan Jumat Keliling ini bukan rutinitas biasa. Ini adalah jembatan komunikasi: polisi hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung apa yang dirasakan warga, menyerap informasi dan aspirasi tanpa sekat. Semakin dekat, semakin paham kebutuhan keamanan warga.

Siap Melayani 24 Jam — Hubungi 110! Perlu bantuan polisi atau menemukan gangguan kamtibmas? Tidak perlu ragu. Langsung hubungi Call Center Polri 110. Layanan ini gratis dan siap melayani masyarakat kapan pun, di mana pun.

“Batanghari yang aman dan nyaman bukan tanggung jawab polisi saja, tapi milik kita semua. Mari kita jaga bersama,” ajak Kapolres menutup kegiatan.

(Arif)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top