Sidang BK DPRD Batanghari: Transparansi Etik Jadi Sorotan

Oleh admin • 27 Apr 2026, 14:56 WIB • 103 Views

menaramedia.com Batang Hari, 27 April 2026 – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batanghari kembali menggelar sidang kode etik perkara nomor 354-8-2025, Senin (27/04). Sidang yang berlangsung di ruang BK DPRD Batanghari menegaskan aturan bahwa persidangan bersifat tertutup sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Batanghari Nomor 3 Tahun 2018.

Majelis BK menekankan hanya pihak berkepentingan yang berhak mengikuti jalannya persidangan. “Kami menegaskan, pihak luar tidak diperkenankan berada di ruang sidang,” tegas pimpinan sidang.

Agenda kali ini melanjutkan tahapan pemeriksaan dan pengesahan dokumen saksi serta alat bukti yang diajukan pengadu dan teradu. Pihak teradu, Mawardi Harahap, S.P., turut hadir dalam sidang ini. Proses verifikasi dilakukan dengan memperlihatkan dokumen para pihak untuk diverifikasi dan disahkan secara transparan di hadapan pengadu dan teradu, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga legislatif.

Sidang BK DPRD Batanghari menjadi sorotan publik karena menyangkut kredibilitas wakil rakyat. Dengan semangat otonomi daerah dan akuntabilitas, lembaga ini diharapkan konsisten menegakkan kode etik demi menjaga marwah DPRD sebagai representasi masyarakat.

(ar)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top