BERLAGAK BAK MAFIA: Edarkan Sabu sebagai “Obat”, Soo di Batang Hari Mengancam Pakai Senpi, Sombong Kebal Hukum
BATANG HARI – MENARA MEDIA — Keberadaan seorang pria berstatus kepala keluarga, dikenal dengan panggilan Soo (29-30 tahun), warga Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, menjadi sorotan tajam publik. Pria ini diduga kuat mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu, yang olehnya disebut “serbuk setan” atau “garam cino”, dengan modus penipuan menawarkan diri sebagai penyedia jasa pengobatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, peredaran narkotika yang dilakukan tersangka mencapai volume besar, diperkirakan 1 hingga 2 kilogram setiap bulannya. Hal ini mengindikasikan jaringan yang dibangun telah berjalan sistematis, terorganisir, dan seolah beroperasi tanpa hambatan hukum.
Aksi kriminal ini semakin mengerikan lantaran tersangka diduga kerap membawa senjata api (senpi). Senjata tersebut digunakan untuk mengintimidasi dan mengancam anggota jaringannya yang terlambat menyetorkan uang hasil penjualan. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan menciptakan teror bagi masyarakat sekitar.
Warga mengaku sudah lama resah dan merasa terancam. Lokasi yang diduga dijadikan basecamp operasional terletak tidak jauh dari pemukiman penduduk, membuat aktivitas transaksi dan lalu lalang orang tak dikenal semakin mencolok. Situasi ini menciptakan suasana mencekam dan tidak kondusif.
Bahkan, tersangka disebut-sebut pernah mengucapkan kalimat sombong, “Tidak ada yang bisa menangkap atau menghalau saya”. Pernyataan tersebut memicu dugaan kuat adanya praktik “uang koordinasi” atau perlindungan dari oknum tertentu, sehingga pelaku merasa kebal hukum dan bergerak leluasa layaknya penguasa wilayah.
Masyarakat kini menuntut keseriusan aparat penegak hukum, mulai dari pemerintahan desa, kepolisian, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk segera turun tangan menindak tegas. Warga meminta jaringan ini dimusnahkan sebelum menimbulkan korban jiwa atau kerusakan yang lebih parah, mengingat pelaku bertindak semena-mena membawa senjata mematikan di tengah warga.(Red)**

Komentar (0)