Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran 0,2 Kg Shabu, Dua Pengedar di Batang Asam Diringkus
- menaramedia.com KUALA TUNGKAL – Aksi cepat tim Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat kembali membuahkan hasil. Dua pria berinisial SN (39) dan SO (56) tak berkutik saat digerebek di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam, Jumat malam (10/4). Dari tangan keduanya, polisi menyita narkotika jenis shabu seberat 208,69 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung.
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba, SH. MH, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tim opsnal yang dipimpin Aipda Fajar Kurniawan melakukan penyelidikan intensif selama sepuluh hari sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di rumah milik RO di RT 02 Desa Sri Agung.
Barang bukti shabu ditemukan dalam sebuah karung, sementara alat hisap (bong) berada tepat di depan kedua pelaku. Hal ini semakin menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi,” ungkap AKP Agus.
Barang Bukti
– Shabu seberat 208,69 gram (0,2 kg)
– 1 unit timbangan digital
– 2 plastik klip besar berisi plastik kosong
– 2 unit ponsel (Samsung hitam, Redmi biru)
– 1 buah bong dan 4 korek api gas
– Uang tunai Rp100.000
– 1 unit sepeda motor Honda Beat BH 6163 OA
Identitas Tersangka
– SN (39), warga Desa Rawa Medang, Batang Asam
– SO (56), warga Desa Sri Agung, Batang Asam
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) serta UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka juga terancam pasal alternatif Pasal 609 Ayat (2) huruf a.
Saat ini, SN dan SO beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna memburu jaringan pemasok di atasnya.
Tajam, terukur, dan tak pandang bulu. Polres Tanjab Barat kembali tunjukkan komitmen memberantas narkoba. Dua pengedar shabu di Batang Asam berhasil diringkus, barang bukti 0,2 kg shabu diamankan. Simak kronologi lengkapnya di sini…”

Komentar (0)