Polda Jambi Tangkap DPO Narkotika, Bukti Nyata Perang Melawan Sindikat Obat Terlarang

Oleh admin • 16 Apr 2026, 21:21 WIB • 54 Views

menaramedia.com Jambi – Polda Jambi kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, M. Alung Ramadhan, di Tanjung Jabung Barat pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang berawal dari informasi masyarakat, menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan warga dalam menjaga keamanan daerah.

Alung ditangkap bersama lima orang lainnya di Jalan Prof. dr. Sri Dewi, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil, alat hisap elektrik, uang tunai, serta sejumlah barang pribadi yang diduga terkait aktivitas narkotika. Penangkapan ini menjadi titik balik setelah sebelumnya Alung sempat melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas, bahkan kabur dalam kondisi tangan diborgol.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Jambi. “Kami berkomitmen penuh memberantas jaringan narkotika. Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berarti dalam penegakan hukum,” ujarnya dalam konferensi pers.

Kronologi penangkapan dimulai pada 11 April 2026, ketika polisi menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan Alung di Tanjab Barat. Setelah pemantauan intensif, tim bergerak pada 16 April dini hari dan berhasil menyergap Alung beserta rekan-rekannya. Keberhasilan ini sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Jambi.

Selain menangkap Alung, polisi juga mengamankan RD (41), B (47), MFM (17), RM (38), dan A (51). Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkotika tersebut.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat hukum mampu menghasilkan langkah besar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dengan keberhasilan ini, Polda Jambi berharap semakin banyak warga berani melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top