Proyek Jalan Sudirman Muara Bulian Jalan Rp4,2 Miliar Menuai Kritik Warga

Oleh admin • 03 Agu 2026, 19:24 WIB • 115 Views

menaramedia.com, Batang Hari Muara Bulian. Senin 03 Agustus 2026. Proyek rekonstruksi Jalan Sudirman di Kota Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, kini tengah menjadi sorotan publik. Pekerjaan jalan yang menelan anggaran fantastis mencapai lebih dari Rp4,2 miliar tersebut dikeluhkan warga lantaran kondisi fisiknya yang dinilai kurang berkualitas meski baru saja dikerjakan.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Provinsi Jambi melalui anggaran APBD Tahun 2026. Proyek bernilai tepatnya Rp4.272.216.600,- ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Cakra Batanghari dengan pengawasan dari konsultan supervisi CV. Mitra Yenuko Pratama, serta memakan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender terhitung sejak 25 Juni 2026.

Dikeluhkan Pengguna Jalan

Sejumlah warga dan pengguna jalan yang melintas mengaku kecewa dengan hasil pengerjaan di lapangan. Meski belum lama selesai dikerjakan, konstruksi jalan dinilai sudah menunjukkan tanda-tanda penurunan kualitas.

Saat mobil melintas, terasa sekali jalannya sudah bergelombang. Rasanya seperti tidak ada ketahanan atau daya dukung yang kuat. Kalau kualitasnya begini terus, palingan seminggu dipake sudah hancur lagi,” ujar salah seorang warga yang sering melintasi rute tersebut.

Kondisi jalan bergelombang ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait ketahanan struktur jalan dalam jangka panjang serta potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan yang melintas dengan kecepatan sedang hingga tinggi.

🔨Menunggu Ketegasan Pengawasan

Besarnya alokasi dana APBD Provinsi Jambi yang dikucurkan membuat masyarakat menuntut transparansi dan hasil kerja yang sepadan. Publik berharap pihak Dinas PUTR Provinsi Jambi beserta Konsultan Supervisi (CV. Mitra Yenuko Pratama) tidak tutup mata dan segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi serta uji teknis terhadap pekerjaan CV. Cakra Batanghari.

Mengingat proyek ini masih dalam tahap atau masa pelaksanaan, masyarakat mendesak agar pihak kontraktor segera melakukan perbaikan (rectification) sebelum perkerasan jalan mengalami kerusakan yang jauh lebih parah.

Jurnalis:Rimbo Bulian

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.

Komentar (0)

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top