Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD 2026 & KUA PPAS 2027 Gubernur Jambi Tekankan Keadilan Antar Daerah” Untuk Rakyat
menaramedia.com, JAMBI – Senin, 24 Agustus 2026 – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan komitmen kuatnya: anggaran daerah harus berpihak langsung kepada masyarakat dan dilakukan secara adil antar wilayah. Pernyataan ini disampaikan saat Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 serta Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Jambi Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Utama Sidang DPRD setempat, Senin siang.
Capaian Penting: Ditetapkannya Nota Kesepakatan
Pada kesempatan ini, Gubernur Al Haris bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi resmi menandatangani dua dokumen krusial:
1. Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027
2. Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026
Ini menandai langkah maju dalam siklus penganggaran daerah, sekaligus bukti adanya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam merencanakan keuangan daerah.
Angka Anggaran: Peningkatan & Pergeseran Strategis
Dalam pemaparan rinciannya, Gubernur Al Haris menjelaskan sejumlah perubahan signifikan dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum (KUPA) Tahun 2026:
Asumsi target pendapatan daerah naik Rp 192,56 miliar (+5,15%)
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp 147,86 miliar (+7,6%) — dari Rp 1,94 triliun menjadi lebih tinggi, didorong oleh:
– Peningkatan pajak daerah sebesar Rp 96,92 miliar
– Peningkatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 50,93 miliar
– Pendapatan Transfer naik Rp 45,70 miliar — bersumber dari peningkatan Dana Transfer Umum melalui tunda salur Dana Bagi Hasil
– Retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan target
Sisi Belanja
– Alokasi belanja naik Rp 176,49 miliar (+4,59%) dibanding APBD Murni 2026
– Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan pergeseran mendahului perubahan guna penyesuaian kegiatan DAK serta kebutuhan mendesak lainnya yang belum teranggarkan dalam APBD Murni 2026
SilPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) disesuaikan berdasarkan hasil audit BPK menjadi Rp 68,60 miliar (turun 19,93% dari target APBD Murni 2026)
– Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan
Tantangan Berat di Tahun 2027
Gubernur Al Haris jujur mengakui bahwa kinerja pelaksanaan APBD tahun 2027 akan sangat berat. Di satu sisi, kebutuhan belanja daerah terus meningkat — didorong tuntutan pencapaian kinerja yang lebih baik, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta pemenuhan beberapa mandatory spending. Namun di sisi lain, pendapatan daerah, khususnya dari Transfer ke Daerah, belum menunjukkan sinyal yang lebih baik dibanding tahun ini.
“Untuk itu, perlu kesatuan cara pandang dalam merumuskan program kegiatan yang lebih fokus dengan tetap memperhatikan pencapaian sasaran strategis daerah tahun 2027 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik,” tegas Gubernur Al Haris.
Ia juga menyadari bahwa menyatukan pandangan dan visi bukanlah perkara mudah, dan kebijakan yang disepakati tentu tidak akan memuaskan semua pihak. Oleh karena itu, semua pihak diminta bersikap bijaksana serta memahami keterbatasan kemampuan anggaran. Momentum ini dinilai sebagai kesempatan untuk membudayakan inovasi dan efisiensi dalam bekerja.
Pemerataan Antar Daerah: Tidak Ada yang Timpang Lagi
Salah satu penekanan utama Gubernur Al Haris adalah pemerataan alokasi anggaran per daerah. Ia meminta agar pembagian anggaran tidak lagi timpang seperti tahun-tahun sebelumnya.
Saya sudah mantapkan: tolong dibagi per daerah. Utamakan yang menjadi kewajiban provinsi di daerah itu. Kalau dulu kan ada yang sedikit, ini tolonglah diadilkanlah. Tapi itu semuanya dibahas di dewan, DPRD dengan tim TAPD. Jangan sampai nanti ada yang rasa tidak adil,” ujar Gubernur dengan tegas.
Alur Pembahasan Selanjutnya
Gubernur Al Haris juga menjelaskan alur pembahasan selanjutnya: setelah pembahasan bersama DPRD, TAPD akan melakukan perubahan terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan dengan pembahasan TAPD murni untuk APBD 2027.
Saya berharap anggaran yang tidak besar ini betul-betul bisa digunakan sebaik-baiknya oleh SKPD kami untuk kepentingan masyarakat,” pesan Gubernur kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kesimpulan: Anggaran untuk Rakyat
Dengan disepakatinya KUA PPAS 2027 di tingkat eksekutif, pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan bersama DPRD Provinsi Jambi agar anggaran dapat segera ditetapkan dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Inti pesan Gubernur Al Haris sangat jelas: anggaran bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan instrumen nyata untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat — terutama yang paling membutuhkan.
***Arif***

Komentar (0)