Warga Binaan Lapas Muara Bulian Kini Pegang KTP Resmi, Bukti Hak Sipil Tak Pernah Hilang
menaramedia.com Muara Bulian — Sebuah langkah penting dalam pemenuhan hak sipil warga binaan terjadi di Lapas Kelas IIB Muara Bulian. Pada Rabu (6/5), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batang Hari menyerahkan langsung Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warga binaan, memastikan identitas resmi tetap melekat meski tengah menjalani masa pidana.
Penyerahan dilakukan di ruang kerja Kepala Lapas Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, oleh Kepala Dukcapil Batang Hari, H. Reflizer. Momentum ini menegaskan bahwa hak dasar administrasi kependudukan tidak boleh terputus, bahkan bagi mereka yang sedang berada di balik jeruji.
> “Dokumen kependudukan adalah bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Dengan KTP, warga binaan bisa lebih mudah mengakses layanan, baik di dalam lapas maupun setelah bebas,” ujar M. Ilham.
Sementara itu, H. Reflizer menegaskan komitmen Dukcapil untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. “Kami ingin memastikan setiap warga negara memiliki dokumen kependudukan yang sah, tanpa terkecuali,” tegasnya.
✨ Kegiatan ini bukan sekadar serah terima dokumen, melainkan simbol nyata kolaborasi antarinstansi dalam mendukung program pemerintah terkait tertib administrasi kependudukan. Lebih dari itu, langkah ini menjadi jembatan penting bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan identitas yang utuh.(Arif)

Komentar (0)